[1693100] Disclosure of Notes to the financial statements - Short-Term Bank Loans - General Industry

Pengungkapan Disclosure
2024-03-31
Pengungkapan Disclosure
Pengungkapan catatan atas utang bank jangka pendek PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pada tanggal 07 Juni 2023, Perusahaan telah melakukan persetujuan perpanjangan fasilitas kredit kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan surat penawaran pemberian kredit No.CBG.CB2/SCD.SPPK.0051/2023 atas pemberian fasilitas kredit terdiri dari, Fasilitas KMK Transaksional sebesar Rp450.000.000.000, Fasilitas Non-Cash Loan sebesar Rp535.000.000.000, dan Fasilitas Supplier Financing sebesar Rp600.000.000.000 dengan tingkat bunga sebesar 8,00% - 8,25% per tahun. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 11 Juni 2023 sampai dengan 10 Juni 2024. Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang, persediaan, tanah dan bangunan (Catatan 5, 9, dan 16). Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut: a. Current Ratio minimal sebesar 100%; b. Debt to Equity Ratio maksimal 400%. c. Debt Service Coverage Ratio minimal 100%. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Saldo pada awal tahun 2024 sebesar Rp56.687.473.870. Pencairan pinjaman baru di periode berjalan sebesar Rp19.584.978.812. Pembayaran pinjaman di periode berjalan sebesar Rp56.687.473.870. Saldo pada 31 Maret 2024 adalah Rp19.584.978.812 PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pada tanggal 28 Februari 2023, Perusahaan telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No.03/002-3/SP3/CB2. Fasilitas kredit yang diberikan berupa Fasilitas Modal Kerja Transaksional sublimit Fasilitas Trade Financing yang terdiri atas Fasilitas LC atau SKBDN dan Bank Garansi dengan limit sebesar Rp200.000.000.000. Tingkat bunga yang digunakan akan ditentukan dan diatur lebih lanjut pada setiap penarikan pembiayaan melalui akad pembiayaan Musyarakah. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 31 Maret 2023 sampai dengan 31 Maret 2024 Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang (Catatan 5). Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut: a. Current Ratio minimal 100%; b. Debt to Equity Ratio maksimal 300%; dan c. Debt Security Cover Ratio minimal 100%. Pada tanggal 31 Maret 2024 Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Saldo pada awal tahun 2024 sebesar Rp44.500.000.000. Pencairan pinjaman baru di tahun 2024 sebesar Rp0. Pembayaran pinjaman di tahun berjalan sebesar Rp4.500.000.000. Saldo pada 31 Maret 2024 adalah Rp40.000.000.000. Disclosure of notes for short-term bank loans