|
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 7 Juni 2024, Perusahaan telah melakukan persetujuan perpanjangan dan tambahan limit fasilitas kredit kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan surat penawaran pemberian kredit No. CBG.CB5/SIC2.SPPK.270/2024 atas pemberian fasilitas kredit terdiri dari Fasilitas KMK Transaksional sebesar Rp700.000.000.000, Fasilitas Non Cash Loan sebesar Rp1.400.000.000.000, Global Line (LC/SKBN) sebesar Rp500.000.000.000, Fasilitas Kredit Investasi (Refinancing) I sebesar Rp500,000,000,000, dan Fasilitas Kredit Investasi (Refinancing) II sebesar Rp800,000,000,000 dengan tingkat bunga sebesar 8,00% - 8,65% per tahun.
Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 11 Juni 2024 sampai dengan 10 Juni 2025.
Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang, persediaan, tanah dan bangunan (Catatan 5, 9, dan 16).
Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal sebesar 100%;
b. Debt to Equity Ratio maksimal 300%; dan
c. Debt Service Coverage Ratio minimal 110%.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Saldo pada awal tahun 2024 sebesar Rp56.687.473.870. Pencairan pinjaman baru di tahun berjalan sebesar Rp19.584.978.813. Pembayaran pinjaman di tahun berjalan sebesar Rp76.272.452.683, sehingga saldo pada 31 Desember 2024 adalah nihil.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 6 Juni 2024, Perusahaan telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No. 04/064-3/SP3/CB2.
Fasilitas kredit yang diberikan berupa Fasilitas Modal Kerja Transaksional sublimit, Fasilitas Bank Garansi dengan limit sebesar Rp200.000.000.000.
Tingkat bunga yang digunakan akan ditentukan dan diatur lebih lanjut pada setiap penarikan pembiayaan melalui akad pembiayaan Musyarakah.
Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 6 Juni 2024 sampai dengan 6 Juni 2025.
Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang (Catatan 5).
Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal 100%;
b. Debt to Equity Ratio maksimal 300%; dan
c. Debt Security Cover Ratio minimal 100%.
Pada tanggal 31 Desember 2024 Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Saldo pada awal tahun 2024 sebesar Rp44.500.000.000. Pembayaran pinjaman di tahun berjalan sebesar Rp44.500.000.000. Tidak ada pencairan baru di tahun berjalan, sehingga saldo per 31 Desember 2024 adalah nihil. |