[1693100] Disclosure of Notes to the financial statements - Short-Term Bank Loans - General Industry

Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas utang bank jangka pendek PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pada tanggal 07 Juni 2023, Perusahaan telah melakukan persetujuan perpanjangan fasilitas kredit kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan surat penawaran pemberian kredit No. CBG.CB2/SCD.SPPK. 051/2023 atas pemberian fasilitas kredit terdiri dari, Fasilitas KMK Transaksional sebesar Rp450.000.000.000, Fasilitas NonCash Loan sebesar Rp535.000.000.000, dan Fasilitas Supplier Financing sebesar Rp600.000.000.000 dengan tingkat bunga sebesar 8,00% - 9,50% per tahun. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 11 Juni 2023sampai dengan 10 Juni 2024.PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pada tanggal 9 November 2022, Perusahaan melakukan persetujuan perpanjangan Fasilitas Kredit kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan No. CB3/2.1/260/R di mana terdapat tambahan fasilitas KMK sebesar Rp200.000.000.000 dan fasilitas Non Cash Loan berupa GB/SBLC; LC/SKBDN; SCF/OAF, T/R sebesar Rp200.000.000.000. Tingkat bunga berkisar 8,75% per tahun. Masa berlaku perjanjian sesuai perjanjianfasilitas adalah 09 November 2022 sampai dengan 08 November 2023.Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Pada tanggal 12 September 2022 Perusahaan telah menandatangani persetujuan Fasilitas Kredit kepada LPEI dengan nomor BMN/SP3/19/2022. Fasilitas kredit berupa Modal Kerja Ekspor (KMKE) Trade Finance Pre-Shipment Financing dan Post-Shipment Financigdengan limit sebesar Rp200.000.000.000 dan Fasilitas Penjaminan dengan limit sebesar Rp50.000.000.000.Tingkat Bunga Pre-Shipment Financing Utilisasi IDR: JIBOR + 2,95% p.a, Utilitas USD Term SOFR + 1,45 % p.a. PostShipment Financing Utilisasi IDR: JIBOR +2.75 % p.a, Utilisasi USD Term SOFR +1,20% p.a. Jangka waktu Fasilitas 12 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Penjaminan.PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pada tanggal 28 Februari 2023, Perusahaan telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkannomor perjanjian fasilitas No.03/002-3/SP3/CB2. Fasilitas kredit yang diberikan berupa Fasilitas Modal Kerja Transaksional sublimit Fasilitas Trade Financing yang terdiri atas Fasilitas LC atau SKBDN dan Bank Garansidengan limit sebesar Rp200.000.000.000. Tingkat bunga yang digunakan akan ditentukan dan diatur lebih lanjut pada setiap penarikan pembiayaan melalui akad pembiayaan Musyarakah. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 28 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2024.PT Bank BTPN Tbk Pada tanggal 14 September 2022, Perusahaan telah melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank BTPN Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No. SMBCI/NS/0487. Fasilitas yang diberikan berupa fasilitas cash loan dalam bentuk Loan on Note untuk tujuan modal kerja dengan total senilai Rp100.000.000.000 serta fasilitas dalam bentuk Commercial L/C, Acceptance, Loan on Note T/R, Loan on Note ARF, Loan on Note APF (1), Loan on Note APF (2), dan Guarantee dengan limit Rp500.000.000.000. Tingkat bunga yang digunakan adalah Cost of Fund + 2% atau sesuai dengan kesepakatan. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 31 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023.PT Bank DKI Pada tanggal 3 Februari 2022, Perusahaan telah melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank DKI berdasarkan perjanjian fasilitas No. 205/SPPK/925/II/2023. Fasilitas kredit berupa Switchable Credit Money Market Line (MML) sebesar Rp150.000.000.000 dan Non-Cash Loan terdiri dari fasilitas berupa Bank Garansi, LC/SKBDN, dan SCF sebesar Rp150.000.000.000. Tingkat bunga berkisar 7,00% - 8,50% per tahun. Masa berlaku perjanjian adalah 8 Februari 2023 sampai dengan 8 Februari 2024.PT Bank HSBC Indonesia Pada tanggal 31 Mei 2022, Perusahaan telah melakukan perpanjangan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank HSBC Indonesia berdasarkan Perjanjian No. JAK/210811/U/210804. Maksimum fasilitas yang diberikan sebesar Rp100.000.000.000, berupa Sublimited Cash Loan dan Non-Cash Loan. Tingkat bunga sebesar Term Lending Rate 4,3% dan Best Lending Rate 5%. Masa berlaku perjanjian dimulai sejak 31 Mei 2022 dan berakhir saat kedua belah pihak memutuskan untuk mengakhiri perjanjian tersebut. Disclosure of notes for short-term bank loans