PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pada tanggal 28 Februari 2023, Perusahaan telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No.03/002- 3/SP3/CB2. Fasilitas kredit yang diberikan berupa Fasilitas Modal Kerja Transaksional sublimit Fasilitas Trade Financing yang terdiri atas Fasilitas LC atau SKBDN dan Bank Garansidengan limit sebesar Rp200.000.000.000. Tingkat bunga yang digunakan akan ditentukan dan diatur lebih lanjut pada setiap penarikan pembiayaan melalui akad pembiayaan Musyarakah.PT Bank CIMB Niaga Tbk Pada tanggal 30 Juli 2021, Perusahaan telah menandatangani perjanjian pembiayaan kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan No. perjanjian 121/PP/CB/JKT/2021. Fasilitas jangka panjang yang diberikan merupakan berupa Fasilitas Pembiayaan Investasi iB, Musyarakah Mutanaqisah, Fasilitas Pembiayaan Langsung, On Liquidation Basis, dan Committed (Fasilitas PI MMQ) sebesar Rp400.000.000.000. Jangka waktu perjanjian selama 5 tahun sejak 30 Oktober 2021 sampai dengan 30 Juli 2026. Skema ujrah bagi hasil bersifat floating setiap bulan, sesuai Nota Komitmen Proyeksi Pendapatan/Laba yang dibuat oleh Bank CIMB Niaga dan disetujui oleh Perusahaan. Tingkat ujrah bagi hasil pada tahun 2022 dimulai dari 53.15% untuk Perusahaan dan 46.85% untuk Bank hingga 66.53% untuk Perusahaan dan 33.47% untuk Bank.
|