Aset hak-guna bangunan merupakan hak guna atas ruang kantor yang berada di WIKATower 1 dan Wilayah Penjualan I di Sumatera Utara dimulai setiap 1 Januari yang diperpanjang 2 tahun sekali. Perusahaan melakukan reklasifikasi atas aset hak-guna pada tahun 2022 menjadi aset tetap berupa peralatan sebesar Rp45.006.108.886 (Catatan 16). Beban penyusutan dialokasikan ke beban pokok pendapatan dan beban administrasi dan umum dengan rincian sebagai berikut: Beban Pokok Penjualan (Catatan 34) 1.128.691.195Beban Usaha 1.667.729.436Jumlah 2.796.420.631
|